Keputusan Kepala Bapeten Nomor 1639/K/VIII/2019 tentang penunjukan BP-Training Centre UNDIP sebagai Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran untuk lingkup Pelatihan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
Kualifikasi Peserta
- Pendidikan minimal S1 sains atau teknis yang berhubungan dengan radiasi, atau
- DIV Teknik Radiodiagnostik, Teknik Radiologi atau Teknik Elektromedik
Kurikulum
- Dasar Hukum Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X RDI
- Peraturan Bapeten No. 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X RDI.
- Perka Bapeten No. 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat sinar-X RDI.
- Perka Bapeten No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan tenaga Nuklir
- Dasar – Dasar Keselamatan Radiasi Pesawat Sinar-X RDI
- Dosimetri Pasien Radiodiagnostik
- Peralatan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiodiagnostik
- Praktek Pengoperasian Alat Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiodiagnostik
- Dokumen Mutu Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X
- Pelaporan Hasil Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X RDI
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiografi Umum
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiografi Mobile
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Fluoroskopi
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X CT Scan
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiografi Dental
- Metode dan Praktek Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Mammografi
- Praktek Pelaporan Hasil Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X
- Presentasi Pelaporan Hasil Uji
Brosur Pelatihan Penguji Berkualifikasi Uji Kesesuaian pesawat Sinar -X Tahun 2021