Peminjaman Alat

SOP (Standard Operating Procedure) Peminjaman Alat UU Training and Consulting

  1. Mengajukan surat permohonan peminjaman alat ditujukan kepada Supervisor UU Training and Consulting, berisi nama peminjam, alat yang ingin dipinjam, tujuan dan waktu peminjaman. Praktek laboratorium dilaksanakan pada hari dan jam kerja.
Senin – Kamis 07.30 – 12.00 dan 13.00 – 16.00
Jumat 07.30 – 11.30 dan 13.00 – 16.00
  1. Peminjaman dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari supervisor UU Training and Consulting. Kemudian peminjam mengisi formulir pinjam alat yang telah disediakan.
  2. Praktek laboratorium sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan tanggal peminjaman yang diajukan dengan didampingi oleh teknisi UU Training and Consulting. Apabila pekerjaan belum selesai, dapat mengajukan surat perpanjangan.
  3. Peralatan yang dipinjam dikembalikan seperti semula ke tempat masing-masing sesuai jumlah yang dipinjam dan berkoordinasi dengan teknisi.
  4. Menyelesaikan administrasi di sekretariat setelah semua kegiatan peminjaman alat selesai.